Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan via Offline. Cara online ini hanya bisa kamu lakukan dengan mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. Pastikan kamu sudah membawa semua dokumen persyaratan. Lalu ikut langkah menonaktifkan dengan mendatangi kantor BPJS berikut ini: Ambil nomor antrian dan tunggu giliran kamu dipanggil.
Berikut cara daftar antrean online BPJS Kesehatan menggunakan aplikasi Mobile JKN, dilansir dari akun YouTube BPJS Kesehatan: Buka aplikasi Mobile JKN. Login menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan atau NIK KTP dan password.
Selamat Datang di Layanan Antrian Online BPJS Ketenagakerjaan. Silahkan Registrasi Antrian Online Disini. NIK *. KPJ *. Nama Sesuai E-KTP *. No. Handphone (Aktif/WhatsApp) *. Email Pribadi (Aktif) *. Wilayah Pelayanan *. Pilih Provinsi.
Buka alamat situs antrean faskes BPJS Kesehatan, yaitu Login dengan memasukkan username dan password di kolom yang tersedia. Itulah cara mendaftar antrean faskes secara online, yaitu melalui aplikasi JKN Mobile dan website BPJS Kesehatan.
1. Unduh lalu buka aplikasi Mobile JKN. 2. Login menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan atau NIK KTP dan password. 3. Pilih menu Pendaftaran Pelayanan. 4. Pilih Faskes Tingkat Pertama. 5. Pilih poli yang akan dituju serta hari dan waktu kunjungan. 6. Isi keluhan penyakit yang dialami. 7. Pilih Daftar Pelayanan. 8.
Anda hanya cukup mengandalkan smartphone dan mengunduh aplikasi mobile JKN BPJS Kesehatan, dengan begitu Anda tak perlu datang lebih awal dan menunggu lama, karena sudah menentukan jadwal ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pengobatan sesuai hari dan jam yang Anda pilih. Melansir dari channel YouTube resmi BPJS kesehatan, Senin (24/1/2022).
Dapatkan nama antrian Anda. Klik "Check In" minimal 1 jam sebelum layanan. B. Melalui Situs Web. Kunjungi situs antrean.bpjs-kesehatan.go.id melalui HP atau komputer. Masukkan username, password, dan input captcha. Login ke antrean online BPJS Kesehatan. Klik 'Console Box' pada menu dashboard. Pilih 'BPJS'.
Lakukan login ke Mobile JKN menggunakan email atau nomor BPJS, serta password yang didaftarkan sebelumnya. Pilih menu "Pendaftaran Pelayanan." Pilih Poli yang akan dituju (jika perlu dirujuk ke rumah sakit, Anda dapat memilih menu antrean).
SoTaP.